pdipoker

2024-10-08 14:40:02  Source:pdipoker   

pdipoker,bunga 2d togel,pdipoker

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Keamanan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan semakin terjamin berkat sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Hal ini ditunjukkan dengan penyerahan sertifikat tanah pemkab oleh kejari, di Pendapa Surya Graha, Senin (18/7) lalu.

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil mengamankan aset pemerintah berupa tanah seluas 2.366 meter persegi di Kecamatan Karas dan Karangrejo.

Total nilai aset ini mencapai Rp 9.658.250.000.

Aset dengan nilai miliaran itu dibagi menjadi 18 sertifikat tanah yang diterbitkan langsung oleh Kantor ATR/BPN.

Baca Juga: Juara Piala AFF U-19 dari Masa ke Masa: Thailand dan Australia Lima Kali Kampiun, Indonesia Baru Sekali

‘’Proses pemulihan aset ini merupakan yang keempat kalinya sejak 2021,’’ ujar, Kepala Kejari Magetan Yuana Nurshiyam.

Sementara itu, PJ Bupati Magetan Hergunadi menyatakan bahwa aset yang telah dilegalkan nantinya akan dimaksimalkan penggunaannya.

Aset ini dapat dioptimalkan untuk pelayanan publik atau bekerja sama dengan desa-desa setempat untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau pengembangan pariwisata.

‘’Ketika status hukumnya sudah legal, pemkab dapat lebih leluasa memanfaatkan fasilitas yang ada untuk kepentingan umum atau agenda kegiatan daerah,’’ jelasnya.

Pemkab Magetan juga mengucapkan terima kasih kepada BPKAD dan ATR/BPN yang telah membantu dalam pemulihan aset pemerintah daerah.

Sinergitas ini akan dilanjutkan untuk menyelesaikan semua masalah terkait legalitas aset milik Pemkab Magetan.

‘’Kami sangat menghargai semua pihak yang telah membantu kami dalam proses legalisasi aset-aset milik daerah. Ke depan, masih banyak aset yang dapat dimanfaatkan, sehingga kerjasama ini harus terus berlanjut untuk menyelesaikan semuanya,’’ pungkasnya. (ti8/naz/*)

Read more