erek tangan

2024-10-09 05:38:10  Source:erek tangan   

erek tangan,bravo togel alternatif,erek tangan

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun– Suhu politik di Ngawi kembali menghangat. Khususnya terkait dengan tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) pilkada tahun ini.

Duet petahana Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko (Ony-Antok) yang sementara ini jadi satu-satunya paslon yang terdaftar berpotensi memiliki penantang.

Peluang itu terbuka setelah KPU RI mengeluarkan keputusan dengan menerbitkan surat dinas nomor 1925.

Baca Juga: Pasangan Ony-Antok Kantongi Rekomendasi Semua Parpol Peraih Kursi DPRD Ngawi, Kans Calon Tunggal Terbuka Lebar

Isinya, daerah yang diikuti paslon tunggal mendapatkan perlakuan khusus dalam perpanjangan masa pendaftaran Pilkada Serentak.

"Parpol (partai politik) pengusung calon tunggal bisa mencabut dukungannya dan mengusung calon sendiri,’’ kata Muhammad Prasetyo Nugroho, komisioner divisi teknis KPU Ngawi, Selasa (3/9).

Prasetyo mengatakan tidak semua parpol dapat mencabut dukungannya. Aturan itu hanya berlaku untuk parpol yang memiliki suara sah di atas 7,5 persen dalam Pemilihan Legislatif 2024.

Baca Juga: Duet Petahana Hampir Sapu Bersih Rekomendasi Parpol, Pilkada Ngawi 2024 Hanya Ada Calon Tunggal?  

"Pencabutan dukungan dikeluarkan oleh pengurus partai tingkat pusat,’’ ujarnya.

KPU Ngawi menerima surat dinas nomor 1925 KPU RI, Sabtu (31/8) lalu. Kebijakan itu telah disosialisasikan ke semua parpol.

Namun hanya empat parpol yang dapat mengusung paslon sendiri. Yakni, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, dan Golkar.

Baca Juga: Hanya Duet Ony-Antok yang Daftar, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada Ngawi 2024

Diketahui, keempat parpol tersebut telah sepakat mengusung paslon petahana Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko.

"Jika mereka punya paslon sendiri, bisa mencabut dukungannya,’’ ucapnya.

Read more