rtp live pedetogel

2024-10-08 14:36:52  Source:rtp live pedetogel   

rtp live pedetogel,klasemen wolves vs everton,rtp live pedetogel

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun– Sumiran dan empat kawannya terancam disel selama lima tahun ke depan. Usai mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap GTK, 16, dan FK, 13, dua bocah asal Kecamatan Parang. Kelimanya dijerat pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. ‘’Banyak bukti yang memberatkan kelima tersangka,’’ kata Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto kemarin (9/1).


Kelima tersangka itu Sumiran, 55, yang juga pensiunan TNI. Berikutnya Mujianto, 36; Sarmin, 40; Arfian, 18; dan Kemis, 45. Seluruhnya warga Kecamatan Parang. Kelimanya diamankan kurang dari 24 jam usai polisi menerima laporan kekerasan terhadap GTK dan FK, Jumat (7/1) lalu. ‘’Sabtu dini hari (8/1) kami tangkap satu per satu di rumah masing-masing,’’ ujar Rudy.


Sejak hari itu, kelima tersangka sudah ditahan di Mapolres Magetan. Rudy mengungkapkan, Sumiran merupakan otak pelaku yang menginisiasi kekerasan terhadap GTK dan FK. ‘’Seluruh tersangka berperan melakukan kekerasan. Ada yang memukul pakai rantai, menyundut korban dengan rokok, menginjak kaki pakai kursi, sampai ada yang menyetrum dan menodongkan senapan,’’ beber Rudy.


Hasil visum menunjukkan betapa biadabnya Sumiran dan empat kawannya. Di tubuh kedua korban terdapat 15 luka sundutan rokok, lebam bekas pukulan rantai, bengkak di bagian kaki kanan, serta memar di kepala.


Rudy memastikan bahwa pasal yang dijeratkan untuk kelima tersangka bisa berlapis, mengingat proses penyidikan masih terus berlangsung. Termasuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan Sumiran dkk. Diketahui, kedua korban juga mengaku lebih dari sekali mengalami pelecehan seksual. ‘’Kami masih lakukan pengembangan. Kalau dugaan-dugaan lain itu terbukti, dapat dikenakan pasal yang berdiri sendiri,’’ jelas Kasatreskrim. (mg5/c1/naz/her)

Read more