casaprize toto

2024-10-08 14:39:42  Source:casaprize toto   

casaprize toto,gabus 2d,casaprize totoBANJARMASIN, Jawa Pos Radar Madiun–Aksi pencurian toko emas Ratna Sudimampir Banjarmasin berhasil diungkap pihak kepolisian. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan berikut satu kilogram emas yang dijadikan barang bukti.

Polresta Banjarmasin bekerja sama dengan Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan terpaksa melumpuhkan pelaku yang berusaha kabur saat hendak ditangkap.

”Dua orang pelaku, kita ringkus pada Kamis (18/5) sekitar pukul 04.00 WITA, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, saat hendak kabur menuju Batu Licin,” ucap Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian seperti dilansir dari JawaPos.com, Jumat (19/5).

Pelaku, lanjut Thomas, sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Tindakan tegas terukur di bagian kaki menghentikan upaya kabur pelaku. Keduanya langsung dibawa menuju tempat penyimpanan barang bukti berupa emas di Rumah Belitung Darat.

”Pelaku sudah merencanakan sehari sebelum kejadian, kita temukan satu kilogram emas dimasukkan ke dalam termos plastik kemudian dibungkus menggunakan kain dan dikubur di dalam tanah sekitar pekarangan rumah,” ujar Thomas Afrian.

Kompol Thomas Afrian memaparkan, aksi pembobolan toko emas tersebut terjadi pada hari Selasa (16/5) sekitar pukul 04.00 WITA. Pelaku, Rahmatullah, 39, alias Atung dibantu rekannya Riski Akrimi, 19, alias Angking. Keduanya memanfaatkan tiang baliho depan toko untuk naik ke lantai dua. Mereka berhasil masuk ke dalam toko setelah merobek seng lantai dua menggunakan gunting lalu menjebol plafon toko.

”Pelaku atas nama Atung menuju tempat penyimpanan emas yakni brankas dan merusaknya menggunakan gerinda dibantu Angking,” papar Thomas Afrian.

Aksi pagi buta itu berlangsung tak lebih dari dua jam. Tepat pukul 06.00 WITA kedua pelaku kabur menghilang dari lokasi kejadian meninggalkan kain penutup kepala dan sarung tangan. David Limantan, korban, baru melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polresta Banjarmasin sekitar pukul 10.00 WITA.

Tak lebih dari dua kali 24 jam, kedua pelaku berhasil diringkus Polresta Banjarmasin bersama Tim gabungan Polda Kalsel. Sepasang anting, 37 buah gelang dan 25 buah kalung berhasil diamankan dari kedua pelaku.  Barang bukti seberat 1 kilogram emas tersebut diamankan bersama dengan peralatan yang digunakan pelaku. Yakni mata gerinda, palu, topeng penutup kepala, sarung tangan serta serpihan baja brankas yang digerinda oleh pelaku.

”Saat ini pelaku atas nama Atung ditahan di Polresta Banjarmasin sedangkan Angking masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat tembakan pada bagian kaki atas perlawanan yang dilakukannya,” beber Thomas Afrian.

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin itu juga mengatakan korban mengalami kerugian Rp 1 miliar. Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tindak pidana pencurian dengan pemberitaan yakni diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. (jawapos.com/sib)

Read more