zwolle

2024-10-08 14:02:50  Source:zwolle   

zwolle,2d 62,zwolle

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun– Kaki Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terlihat melangkah menuju Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/9). Kehadirannya itu untuk memenuhi panggilan KPK.

Ya, Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.

Dilansir dari JawaPos.com, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengenakan kemeja putih. Kehadiran Cak Imin di KPK ditemani sejumlah koleganya di PKB.

"Alhamdulillah (sehat)," kata Cak Imin, seprti dilansir dari JawaPos.com.  

Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu tak berkomentar banyak terkait pemeriksaannya hari ini. Wakil Ketua DPR RI itu memilih langsung memasuki gedung lembaga antirasuah untuk menjalani proses pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada Kamis (7/9). Hal ini dilakukan, setelah Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan, yang seharusnya dilakukan pada Selasa (5/9).

Baca Juga: Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil Ulang Cak Imin

"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ucap Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9) kemarin.

"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9)," sambungnya.

Ali meminta Cak Imin untuk kooperatif hadir pada pemeriksaan hari ini. Menurutnya, tim penyidik akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja pada 2012 silam.

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," tegas Ali.

Baca Juga: Buka Acara MTQ Internasional di Kalsel, Pemeriksaan Cak Imin Diagendakan Pekan Depan 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya membantah bahwa pemanggilan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bernuansa politik. Alex menegaskan, proses penegakan hukum tak berhalangan meski saat ini memasuki tahun politik.

"Sebetulnya Pak Ketua kan sudah menyampaikan bahwa KPK tidak terikat dengan tahun politik, tetap biar bagaimanapun penegakan hukum itu harus berkepastian juga, transparan, akuntabel dan menaati hak asasi orang dan kesamaan orang di depan hukum," ucap Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/9) lalu, seperti dilansir dari JawaPos.com.

Read more