skor persija tadi malam

2024-10-08 04:28:56  Source:skor persija tadi malam   

skor persija tadi malam,bgibola 2,skor persija tadi malamJakarta, CNN Indonesia--

Sengketa wilayah antara Indonesia-Australiaterkait Pulau Pasir di selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi perhatian setelah masyarakat adat Laut Timor menyerukan Negeri Kanguru untuk angkat kaki dari pulau itu.

Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.

Lihat Juga :
Xi Jinping Tendang 2 Saingan Berat dari Politbiro Partai Komunis China

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, selama ini walaupun selalu didesak untuk keluar dari gugusan Pulau Pasir, pemerintah Australia terkesan acuh tak acuh. Bahkan, terakhir ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau tersebut.

"Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, dan Alor," ujarnya.

Hal itu, lanjut dia, terbukti terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir.

[Gambas:Video CNN]

Sengketa RI-Australia soal Pulau Pasir ini terjadi sejak 1974 ketika Canberra-Jakarta menandatangani nota kesepahaman (Mou) soal batas wilayah teritorial. Saat itu, Australia cepat-cepat mengklaim Pulau Pasir sebagai miliknya dan hingga kini menjadi sengketa dengan RI.

Pilihan Redaksi
  • Alasan Eks Presiden China Digiring Keluar Kongres Partai Komunis
  • 3 Poin Penting Kongres Partai Komunis China
  • 2 Pilot Rusia Tewas usai Jet Tempur Su-30 Tabrak Gedung saat Latihan

Pulau Pasir terdiri dari beberapa pulau kecil yang tidak berpenghuni. Australia menyebut kluster pulau ini sebagai Kepulauan Ashmore and Cartier.

Pulau Pasir terletak sekitar 170 kilometer dari Pulau Rote (Roti) NTT dan 320 kilometer dari pantai barat laut Australia.

Pemerintah Australia melalui lembaganya Geoscience Australia pun mengakui bahwa kedekatan Pulau Pasir (Ashmore-Cartier) ini dengan Indonesia menjadi sumber utama sengketa.

"Kedekatan dengan teritori Indonesia telah menyebabkan pulau ini menjadi subjek diskusi resmi bersama pada beberapa tahun terakhir ini," bunyi pernyataan Australia dalam situs tersebut.

Awal mula sengketa, baca di halaman berikutnya >>>

Sengketa Pulau Pasir memang tidak terlalu dikenal orang Indonesia karena sengketa ini tidak sebesar kasus Pulau Sipadan dan Ligitan atau Blok Ambalat antara Indonesia-Malaysia.

Berdasarkan sejara pre-kolonial, kluster Pulau Pasir merupakan wilayah integral Indonesia. Klaim itu berdasarkan sejarah di mana pulau tersebut kerap menjadi tempat transit para nelayan Indonesia di lepas perairan.

Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana T.W Tadeus menganggap MoU antara Indonesia-Australia pada 1974 itu pun sebuah kesalahan besar.

Lihat Juga :
3 Negara Musuh Arab Saudi

"Secara tidak langsung, Indonesia memberikan Pulau Pasir kepada Australia. Ini menjadi masalah hari ini," kata Tadeus.

Namun, pada 1997, RI-Australia kembali meneken MoU terbaru soal penentuan batas-batas wilayah di kawasan Pulau Pasir.

"Perjanjian bertujuan menyelesaikan sejumlah batas laut antara kedua negara (RI-Australia) diteken pada 1997. Luasnya laut teritorial 12 mil di sekitar kepulauan," bunyi pernyataan Geoscience Australia.

Namun, menurut adat dan tradisi masyarakat sekitar, masyarakat NTT seharusnya tetap bisa mengakses dan memanfaatkan potensi laut di sekitar Pulau Pasir. Namun, berdasarkan data Polda NTT, sejak 2004 hingga 2006, sekitar tiga ribu nelayan NTT ditangkap Australia saat memasuki kawasan itu.

Peristiwa terakhir terjadi pada 2021 ketika beberapa nelayan ditangkap dan kapal mereka ditenggelamkan oleh polisi perbatasan Australia, karena dianggap telah melanggar batas negara dan menangkap ikan di perairan Pulau Pasir.

[Gambas:Photo CNN]



Read more