atm138 rtp

2024-10-08 03:34:52  Source:atm138 rtp   

atm138 rtp,toto855 login,atm138 rtp

Daftar Isi
  • Banser siaga
  • Adu mulut tak terelakkan
  • PKB lapor polisi
  • Cak Imin diseret ke MKD
Jakarta, CNN Indonesia--

Perseteruan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru. Kedua pihak mulai saling seret ke ranah hukum.

Perseteruan keduanya sebenarnya sudah lama terjadi sejak Yahya Cholil Staquf memenangi pemilihan ketua umum PBNU. Ormas Islam terbesar di Indonesia itu menegaskan bukan alat politik PKB.

Lihat Juga :
Sekjen PKB Ogah Dipanggil PBNU: Untuk Apa? Kayak Dagelan Saja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kemenag dipimpin oleh Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut adalah eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor dan adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

PBNU membalas dengan membentuk Pansus PKB. PBNU memanggil petinggi-petinggi PKB untuk memeriksa hubungan organisasi keduanya. Namun, pemanggilan itu justru membuat situasi makin memanas.

Banser siaga

Kantor PBNU di Jakarta digeruduk massa demonstrasi "Aliansi Santri Gus" pada Jumat (2/8). Demonstrasi itu menuntut Yahya dan kawan-kawan diganti.

Merespons aksi itu, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin alias Gus Addin meminta Barisan Ansor Serbaguna (Banser) siaga. Ia memerintahkan Banser menggebuk massa aksi yang mendemo PBNU di massa mendatang.

"Kalau masih terjadi aksi lagi di depan kantor PBNU, Banser enggak usah takut-takut, saya perintahkan untuk usir dan gebuk saja kalau tidak mau pergi," ucap Gus Addin melalui keterangan tertulis, Minggu (4/8).

Lihat Juga :
GP Ansor Perintahkan Usir Demo PBNU: Banser Jangan Takut, Gebuk Saja

Yahya mengerem manuver para kadernya itu. Dia melarang Banser bergerak sendirian sebelum ada instruksi khusus dari PBNU.

"Saya minta kepada sahabat-sahabat Banser Ansor seluruh Indonesia untuk bersabar, menahan diri, sampai ada perintah untuk bertindak. Sekali lagi, tetaplah dalam disiplin kader, tetaplah dalam disiplin pasukan, tetaplah dalam disiplin barisan," ucap Yahya.

Adu mulut tak terelakkan

Adu mulut petinggi PBNU dengan petinggi PKB terus menghiasi ruang publik. Yahya menyebut PKB sebagai mobil yang perlu ditarik dari peredaran.

Dia mengibaratkan PBNU sebagai pabrik mobil. Menurutnya, sah-sah saja bila PBNU me-recallmobil PKB.

"Ternyata ada kesalahan sistem di mobilnya. [Maka] ditarik kembali produknya untuk diperbaiki sistemnya," ungkap Gus Yahya, dikutip dari keterangan resmi PBNU pada Sabtu (3/8).

Pernyataan itu dibalas sindiran oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. Dia menyebut Yahya lebih cocok disebut kepala pabrik sandal dibandingkan pabrik mobil.

"Itu kepala pabriknya yang bermasalah, bukan ahlinya dan perlu dibenahi. Kepala pabrik sandal kok ngurusi pabrik mobil, ya amburadul," sindir Jazilul.

Infografis Jejak Seteru Elite PKB & PBNUInfografis Jejak Seteru Elite PKB & PBNU. (CNN Indonesia/Basith Subastian)

PKB lapor polisi

PKB melaporkan mantan sekretaris jenderalnya, Lukman Edy. Mereka mempersoalkan pernyataan Lukman dalam pemeriksaan Pansus PKB yang digagas PBNU.

Lukman menyebut Cak Imin terlalu lama menjabat. Dia juga menyebut Cak Imin mengurangi peran ulama di PKB dengan menghapus Dewan Syuro dari pengambilan keputusan PKB.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menilai Lukman mencemarkan nama baik. Lukman disebut membuat pernyataan yang menimbulkan spekulasi publik.

"Kami DPP PKB bersama tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," ujarnya.

Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada Senin 5 Agustus 2024.

Lihat Juga :
Instruksi Ketum PBNU: GP Ansor & Banser Tahan Diri Sampai Ada Perintah

Cak Imin diseret ke MKD

PKB juga diseret ke jalur hukum. Padepokan Hukum Indonesia melaporkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mereka mempersoalkan keikutsertaan istri Cak Imin dalam rombongan tim pengawas haji. Organisasi itu menilai hal itu bertentangan dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

"Ada indikasi penyalahgunaan itu tadi, mengikutsertakan istrinya dalam rombongan Haji," tutur Ketua PHI Musyanto di Kantor MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta.

MKD telah menerima laporan tersebut. Mereka akan mengecek laporan itu sebelum ditindaklanjuti usai masa reses.

(dhf/pmg)

Read more