erek2 orang bisu

2024-10-08 05:21:19  Source:erek2 orang bisu   

erek2 orang bisu,rtp liga ciputra,erek2 orang bisuSurabaya, CNN Indonesia--

Dua orang pedemo aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jawa Timur, dikabarkan ditangkap polisi, Jumat (23/8).

Dua orang yang ditangkap itu salah satunya ialah mahasiswa Universtitas Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya dan seorang siswa SMK.

"Informasi yang kami terima ada dua orang [ditangkap]. Satu anak SMK, satu mahasiswa Uinsa," kata Pengacara Publik dari LBH Surabaya Jauhar Kurniawan, kepada CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Ada Aksi Gabungan Mahasiswa, Jalan Indrapura Surabaya Lumpuh
  • Ricuh, Mahasiswa di Surabaya Lempari Polisi Botol dan Injak Pagar Duri
  • Ketua DPRD Jatim Akhirnya Temui Massa Usai Demo RUU Pilkada Berjam-jam

Saat ini mahasiswa Uinsa itu tengah diperiksa di Polrestabes Surabaya, dengan didampingi kakaknya.

LBH Surabaya sempat menawarkan bantuan hukum namun pihak keluarga menolak.

"Kita sudah menawarkan. Pihak kakaknya tidak bersedia. Karena ingin menyelesaikannnya sendiri," ucapnya.

Sedangkan satu siswa SMK yang sempat diamankan polisi, kata Jauhar, kini sudah dipulangkan.

"Yang anak SMK cuma pendataan saja. Terus dilepas," pungkasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan ia belum mengetahui kabar penangkapan itu.

"Masih saya cek dulu kebenarannya," kata Haryoko.

Diketahui ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa pelbagai kampus di Surabaya, buruh hingga elemen masyarakat sipil melakukan aksi kawal putusan MK dan menolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jatim sejak pukul 11.00 WIB.

Aksi sempat diwarnai kericuhan saat mahasiswa kecewa tak kunjung ditemui Pimpinan DPRD Jatim. Aksi lempar dan perusakan pagar kawat duri pun tak terhindarkan.

Saat ditemui, mahasiswa pun mendesak agar Ketua DPRD Jatim Kusnadi, menyetujui tuntutan mereka dan menandatangani nota kesepakatan, untuk selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI hari ini juga.

Berikut poin tuntutan mahasiswa:

1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala upaya untuk Revisi UU Pilkada
3. Menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan mencederai konstitusi
4. Mendesak KPU RI untuk patuh pada putusan MK No 60 dan 70
5. Menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPR RI terutama yang Dapil Surabaya dan kuhsusnya DPRD Jatim untuk menolak semua upaya Revisi UU Pilkada 2024

Setelah ditemui Ketua DPRD Jatim, pantauan CNNIndonesia.commassa aksi mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil lain berangsur membubarkan diri pukul 16.30 WIB.

(frd/pua)

Read more