kantorbola77

2024-10-08 01:18:27  Source:kantorbola77   

kantorbola77,erek dokter,kantorbola77Jakarta, CNN Indonesia--

Massa demonstran tolak rencana revisi UU Pilkada dan kawal putusan Mahkamah Konstitusi di Kota Malang, Jawa Timur, menjebol pagar DPRD, Jumat (23/8).

Mengutip dari detikJatim, pada pukul 15.40 WIB massa membakar ban dan kemudian menjebol pagar, hingga merangsek masuk ke dalam halaman gedung DPRD Kota Malang.

Selain itu lemparan botol, batu, hinggaflarepun menyasar ke arah gedung dewan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Depan KPU Dibubarkan Polisi

Sebelumnya massa berkumpul di Stadion Gajayana, Kota Malang pada Jumat siang lalu bergerak ke arah Alun-Alun Tugu Malang.

Mereka lalu berorasi di depan Gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam aksi ini massa juga turut membawa beberapa bendera merah hingga bendera organisasi kemahasiswaan. Spanduk dan bannerjuga turut mereka bentangkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

"Tolak RUU Pilkada!!! Rakyat aksi Jokowi Party," salah isi spanduk dan banner yang dibawa massa aksi.

Selain itu, massa juga membawa replika keranda mayat dengan balutan kain putih bertuliskan 'RIP DPR, RIP Jokowi'


Demo terkait revisi UU Pilkada itu pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia.

Pada hari ini, selain di Malang, demo serupa juga berlangsung di Jakarta, Surabaya, Padang, Medan, hingga Makassar.

Massa terpicu langkah Baleg DPR yang memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu karena rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada yang disodorkan Baleg, sehingga aturan itu akan mengikuti Putusan MK.

DPR pun mempersilakan KPU untuk memproses PKPU terkait Pilkada sesuai putusan MK itu.

Lihat Juga :
Duduki Kantor DPRD Majene, Massa Pedemo Rusak dan Pecahkan Fasilitas

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/kid)

Read more