beatcash

2024-10-08 04:00:54  Source:beatcash   

beatcash,tabel sakti 3d,beatcashJakarta, CNN Indonesia--

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) membandingkan penerimaan negara dari cukaihasil tembakau(CHT) lebih besar dari dividen yang disetorkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan cukai hasil tembakau tercatat sebesar Rp218,6 triliun pada 2022 dan sebesar Rp213,5 triliun pada 2023. Sedangkan dividen BUMN tercatat sebesar sebesar Rp40 triliun pada 2022 dan sebesar Rp81,2 triliun pada 2023.

"Itu termasuk semua BUMN, bank dan Pertamina, semuanya digabung hanya Rp80 triliun. Sementara kami Rp213 triliun. Jadi dalam hal ini, kami merasa peran industri hasil tembakau sangat dan masih amat penting," katanya dalam konferensi pers mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan Proses Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Jakarta, Rabu (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dalam RPMK yang dikritik adalah standarisasi kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau dan rokok elektrik.

Keluhan itu tidak hanya disampaikan oleh Benny tetapi juga asosial lainnya seperti APINDO dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Mereka mengatakan dengan kemasan polos tanpa mereka, pelaku rokok ilegal dapat semena-mena memalsukan kemasan produk rokok resmi serta tidak membayar cukai.

Karena itu, mereka meminta agar Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto membatalkan aturan tersebut.

"Kami memohon kepada bapak presiden dan bapak presiden terpilih agar tidak menyetujui ketentuan standarisasi berupa kemasan polos dengan menghilangkan identitas merek produk tembakau dalam RPMK yang akan segera disahkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Hal ini berpotensi mendorong makin maraknya produk ilegal yang merugikan semua pihak dan menggerus penerimaan negara," kata mereka dalam pernyataan sikap.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Read more