bgibola 2

2024-10-08 19:29:50  Source:bgibola 2   

bgibola 2,erek2 mimpi ular,bgibola 2

NGAWIJawa Pos Radar Madiun – Roda kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi terus menggelinding.

Kejaksaan negeri (kejari) Ngawi kembali mengulik informasi dari sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Giliran Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Ngawi Zainal Fanani diperiksa hari Selasa (10/9).

"Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan teknis dan mekanisme penyaluran dana hibah," kata Kasi Pidsus Kejari Ngawi Eriksa Ricardo.

Baca Juga: Gelar Aksi ke Gedung DPRD. Mahasiswa Percaya Tersangka Dugaan Korupsi Tidak Bertindak Sendirian

Pasca penetapan tersangka Yayan Dwi Murdiyanto pekan lalu, kasus dugaan korupsi itu terus dikembangkan.

Ada indikasi, tidak hanya dana hibah jatah empat sekolah yang kena sunat tersangka.

"Total ada 58 lembaga pendidikan usulan DPRD Ngawi,‘’ ungkap Eriksa.

Baca Juga: Update Dugaan Korupsi Dana Hibah, Sekretaris DPRD Diperiksa Selama Tiga Jam, Ini Pengakuaannya Soal Tersangka

Sementara, Zainal menyebutkan total dana hibah kala itu Rp 19,1 miliar. Penerima sebanyak 520 lembaga pendidikan maupun paguyuban seni dan budaya.

"Saat pencairan, semua penerima kami lakukan verifikasi," kata Zainal selaku pengampu program hibah 2022 kala itu.

Naga-naganya, dugaan korupsi dana hibah itu bakal dikupas tuntas oleh penegak hukum.

Baca Juga: Korban Tindak Asusila Trauma Berat, Menangis saat Lihat Kakek-Kakek Berambut Putih

Itu merujuk pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat daerah lingkup Pemkab Ngawi.

Read more