dewalive lite chat

2024-10-08 01:28:43  Source:dewalive lite chat   

dewalive lite chat,bolaklik88,dewalive lite chatJakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah Korea Selatanberharap proyek pengembangan jet tempur KF-21dengan Indonesia dapat diselesaikan hingga tuntas.

Pernyataan ini disampaikan usai sejumlah sumber mengatakan kepada kantor berita Korsel, Yonhap, menyebut RI baru-baru ini mengajukan keringanan pembayaran sebesar 600 miliar won atau sekitar Rp7 triliun terkait proyek jet Boramae.

"Sangat berharap kedua negara menyelesaikan proyek itu dengan sukses. Itu sebabnya saya yakin DAPA (Defense Acquisitiob Program Administration) dan mitra di Jakarta akan mengeluarkan solusi yang baik untuk masalah ini," kata Direktur Asia Tenggara I Kementerian Luar Negeri Korsel, Kwak Jeong Yeol di Seoul, Senin (13/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan terpisah, Kedutaan Besar RI di Korea Selatan juga menegaskan kembali komitmen Indonesia terkait program ini.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus menjalankan program tersebut," kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Korsel Zelda Wulan Kartika, Selasa (14/5).

Sebelumnya komitmen awal yang harus dibayar RI terkait proyek gabungan ini adalah sekitar 1,6 triliun won hingga Juni 2026.

Pihak Korsel belum memutuskan apakah akan menerima permintaan baru Indonesia atau tidak. Pejabat terkait sampai kini menyebut masih berkonsultasi dengan Indonesia soal permintaan ini.

"Agar berhasil menyelesaikan pengembangan sistem KF-21, pemerintah Korsel dan Indonesia sedang melakukan negosiasi akhir untuk menyelesaikan masalah pembagian biaya saat ini," kata pihak DAPA kepada Reuters.

Lihat Juga :
Putin Akan Temui Xi Jinping Pekan Ini, Bahas Strategi Lawan AS?

Pengajuan pemangkasan ini juga muncul usai RI sepakat akan membayar 20 persen dari jumlah asal atau sekitar 8,1 triliun won (Rp94 triliun). Biaya ini sebagai imbalan atas penerimaan satu model prototipe, transfer teknologi, dan produksi 48 unit di Indonesia.

Indonesia sejauh ini telah berkontribusi sebanyak 300 miliar won atau sekitar Rp3,5 triliun dan gagal memenuhi batas waktu pembayaran yang ditentukan di awal perjanjian.

Pada 2023, Indonesia meminta Korea Selatan memberi tenggat waktu hingga 2034 untuk memenuhi pembayaran proyek KF-21 ini. Namun, Korsel gigih pembayaran harus dilunasi pada 2026.

Di sisi lain Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan RI, Brigjen Edwin Adrian Sumantha, mengatakan istilah yang tepat atas langkah yang diambil Indonesia soal proyek ini adalah penyesuaian pembayaran atau payment adjustment, bukan pemotongan pembayaran.

"Penyesuaian ini sejalan dengan kemajuan kerja sama yang telah dan masih akan dilaksanakan bersama Republik Korea," kata Edwin saat dihubungi, Selasa (7/5).

Lihat Juga :
Upaya Palestina Jadi Anggota Tetap PBB Bisa Kembali Terjegal Veto AS

Edwin menjelaskan penyesuaian pembayaran itu merupakan langkah logis dan rasional, lantaran terdapat beberapa kegiatan dalam program yang tidak dapat diikuti teknisi Indonesia.

Sehingga, sambungnya, pembayaran yang dilakukan pemerintah Indonesia disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh dari kerja sama.

(dna/dan)

Read more