moka dashboard

2024-10-08 01:29:53  Source:moka dashboard   

moka dashboard,leon288,moka dashboardJakarta, CNN Indonesia--

Polisi menyebut ada bukti berupa foto testpackatau alat tes kehamilan dalam laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bukti itu diserahkan oleh seorang saksi.

"Yang katanya ada testpack dua, emang ada, maksud saya fotonya ada, ada di simpan di penyidik tapi itu harus ada pembuktian," kata dia kepada wartawan, Selasa (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak sembarang oh ini foto ya benar ya, tidak bisa. Kita tidak bisa pembenaran di sini, karena harus ada ahlinya. Ahli telematika itu jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan saat Nikita mendapati sebuah foto yang menunjukkan korban dalam keadaan hamil.

Laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP junctoPasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP juncto81 KUHP.

"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9).

Lihat Juga :
Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Penyidik Besok

Namun dalam konferensi pers pada Jumat (20/9), Vadel didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution, membantah tuduhan tersebut.

"Guepastikan, guesama Lolly enggakpernah tidur bareng, enggakpernah berhubungan intim, menghamili, apalagi aborsi," kata Vadel.

"Guebisa bertanggung jawab, dan kalaupun terbukti, gueyang akan masuk ke dalam penjara itu sendiri. Insyaallah walaupun guedilihat enggakbenar, Insyaallah gue buktiinke kalian," lanjutnya.

(dis/isn)

Read more