138 club

2024-10-07 23:33:51  Source:138 club   

138 club,bola168 parlay,138 clubJakarta, CNN Indonesia--

Komedian Alfiansyah Komengresmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Komeng berhasil terpilih sebagai anggota DPD dari Jawa Barat pada Pemilu 2024.

Ia bahkan menjadi peraih suara terbanyak secara nasional mengungguli calon legislatif DPD RI lainnya di Indonesia.

Usai dilantik, Komeng mengaku ingin mendorong Hari Komedi Nasional. Ia ingin komedi disejajarkan dengan film atau musik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau minta hari komedi. Hari musik ada hari film ada, hari komedi belum ada," kata Komeng usai resmi dilantik sebagai anggota DPD hari ini, Selasa (1/10).

Lihat Juga :
Pertamina: Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite Mulai 1 Oktober

Dengan menjadi anggota DPD Jawa Barat, Komeng akan mendapat fasilitas berupa gaji pokok dan sejumlah tunjangan.

Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.

Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Adapun rincian gaji serta tunjangan para anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Besaran gaji juga sudah diatur dalam PP Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Gaji anggota DPR ada tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.

Untuk anggota DPR saja, mereka menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta. Kemudian gaji wakil ketua DPR sebesar Rp4,6 juta dan gaji ketua DPR sebesar Rp5,04 juta.

[Gambas:Video CNN]

Gaji ini belum termasuk beragam tunjangan. Adapun tunjangan yang bakal diterima Komeng di antaranya:

- Uang sidang/paket sebesar Rp2 juta.
- Asisten anggota Rp2,25 juta.
- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.
- Tunjangan PPh Rp 2.699.813.
- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan jabatan anggota Rp9,7 juta per bulan.
- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5,58 juta per bulan.
- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15,55 juta per bulan.
- Bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta.

Lihat Juga :
Pertamina: Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite Mulai 1 Oktober
(fby/agt)

Read more