shio 88 lucky prize for everyone

2024-10-08 04:22:55  Source:shio 88 lucky prize for everyone   

shio 88 lucky prize for everyone,erek erek cumi cumi,shio 88 lucky prize for everyoneJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami proses pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp400 miliar.

Pada Rabu (7/8), materi itu didalami lewat saksi-saksi yang merupakan direksi PT Totalindo Eka Persada.

Lihat Juga :
KPK Dalami Kasus Izin Tambang Malut Lewat Istri Tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menyatakan pembelian lahan di Rorotan diduga mengabaikan proses-proses yang benar dan melibatkan pihak ketiga alias makelar.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah mengajukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SHJB.

Selain itu, juga ada 10 orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 12 Juni 2024.

Lihat Juga :
Koalisi Sipil Dengar RUU TNI-Polri Bakal Lanjut Dibahas DPR 2019-2024

Sepuluh orang dimaksud yaitu ZA, Swasta; MA, Karyawan Swasta; FA, Wiraswasta; NK, Karyawan Swasta; DBA, Manager PT CIP dan PT KI; PS, Manager PT CIP dan PT KI; JBT, Notaris; SSG, Advokat; LS, Wiraswasta; dan M, Wiraswasta.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK namun belum disampaikan secara gamblang. KPK di bawah kepemimpinan jilid V biasanya akan menyampaikan identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pengadaan tanah di Pulogebang yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dkk. Menurut KPK, kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar).

Yoory melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Operasional Tommy Adrian.

Yoory disebut memperoleh keuntungan Rp31,8 miliar, sementara Rudy sejumlah Rp224 miliar. Yoory sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor termasuk atas kasus hukum yang ditangani Bareskrim Polri.

(ryn/fra)

Read more