daiso toto

2024-10-08 01:52:27  Source:daiso toto   

daiso toto,jarum 2d,daiso toto

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8 - 10% di tahun 2025. Hal ini disebabkan kenaikan upah sebelumnya tidak sesuai dengan laju inflasi.

"Kita berharap presiden Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto mempertimbangkan sungguh-sungguh, karena sudah 3 tahun berturut-turut. Dalam waktu 5 tahun buruh tidak pernah naik upah, 2 tahun terakhir naik upah di bawah inflasi," katanya di HUT Ke - 3 Partai Buruh, di Istora Senayan, Rabu (18/9/2024).

Baca:
Bos Buruh Ungkap Jokowi Siapkan 'Kado Terakhir' Bagi Pekerja RI



"Siapa bilang buruh naik upah, Nombok!, inflasi 2,8% harga barang naik 2,8%, naik gaji 1,58%. berarti buruh nombok bukan baik gaji. Nombok 1,3%," katanya.

Simpatisan Partai Buruh menghadiri Peringatan '3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh' di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Simpatisan Partai Buruh menghadiri Peringatan '3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh' di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Simpatisan Partai Buruh menghadiri Peringatan '3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh' di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)



Sehingga ia berharap pada pemerintahan baru untuk memberikan upah layak di tahun 2025. Selain itu ia juga meminta penghapusan pegawai outsourcing dan reforma agraka untuk kedaulatan pangan.

Baca:
Didepak dari Menara Kadin, Kubu Arsjad Siapkan Kantor Baru



Pada kesempatan itu Said juga menjelaskan perhitungan kenaikan upah sebesar 8 - 10% itu berasal dari pertumbuhan ekonomi 5,2% dan inflasi 2,5%.

"Berarti total 7,7% atau pembulatan kita minta naik 8% hingga 10%," kata Said.


(emy/wur) Saksikan video di bawah ini:

Video: Kedutaan Israel Ditembaki Hingga Jokowi Akui Sembako Mahal

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article KSPI Sebut Upah Ideal Buruh Rp 7 Juta

Read more