linktogel77

2024-10-07 23:48:36  Source:linktogel77   

linktogel77,resep ikan salmon saus tiram,linktogel77

Jakarta, CNBC Indonesia -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan tengah melakukan revisi terhadap Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pengendalian Konsumsi Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan aturan mengenai batasan maksimal konsumsi BBM oleh pengguna hingga saat ini baru mencakup solar. Dalam evaluasi ini, pihaknya akan meninjau kembali batasan tersebut, serta menambahkan aturan baru terkait konsumsi Pertalite.

"Kami punya Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor 4 tahun 2020, itu yang mengatur batasan maksimal yang boleh dikonsumsi oleh konsumen pengguna. Nah ini kan baru mengatur yang terkait dengan solar, nanti akan kita evaluasi kembali, kemudian juga akan kita tambahkan aturan mengenai Pertalite," kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Jumat (6/9/2024).

Baca:
RI Butuh Dana Rp 30 Triliun Bangun Gudang BBM, Gak Kalah Sama Amerika

Selain itu, BPH Migas juga berencana merevisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur mengenai penerbitan surat rekomendasi untuk penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT), seperti solar subsidi, dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), seperti Pertalite.

"Jadi selama ini itu memang sudah berjalan untuk konsumen-konsumen pengguna tertentu seperti nelayan, petani, kemudian juga pengusaha mikro, pelayanan umum, itu bisa mendapatkan BBM manakala mereka punya surat rekomendasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Nah ini akan kami revisi, disesuaikan nantinya dengan permen yang akan terbit," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang aturan untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran. Aturan ini akan termuat di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).


(pgr/pgr) Saksikan video di bawah ini:

Video: Penerapan BBM Subsidi Tepat Sasaran Dimulai di Era Prabowo

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Pertamax Cs Bakal Disubsidi, Ini Kabar Terbarunya

Read more